Cabut Inpres Efisiensi Anggaran dan Tolak Kenaikan Pajak, Berikut 14 Poin Tuntutan Masyarakat Bengkulu

Para mahasiswa melakukan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu-foto/Rio-
BACA JUGA:Mantan KCP Bank Bengkulu Didakwa Gelapkan Uang Kas Rp6,7 Miliar untuk Judi Online
8. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
9. Menolak segala bentuk kenaikan pajak.
10. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan oleh Menteri maupun Wakil Menteri.
11. Mendesak Partai Politik untuk melakukan pemecatan terhadap Anggota DPR yang tidak berpihak kepada rakyat.
12. Mendesak Presiden untuk melakukan pemecatan terhadap mentri dan jajaran yang tidak berpihak kepada rakyat.
13. Menuntut Presiden untuk mencopot jabatan Kapolri Listyo Sigit karena dalam kepemimpinannya Polri telah melakukan intensitas represifitas yang memakan banyak korban jiwa.
14. Menolak Rencana status darurat militer karena hal ini akan menormalisasi kekerasan terhadap sipil.
Meski menyuarakan kritik tajam, aksi ini berlangsung damai. Para orator menegaskan bahwa aksi ini adalah bagian dari komitmen moral mahasiswa sebagai penjaga nurani rakyat, bukan upaya provokatif.
Hingga saat ini, para mahasiswa masih menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Bahkan, para massa aksi juga meminta agar seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk dapat menemui masa aksi dan mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: