Brimob Polda Bengkulu Ancam Tindak Tegas Pengibar Bendera One Piece di Bengkulu

Bendera merah putih disanding dengan bendera one piece-SS X MPRRI-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Isu pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece yang viral di media sosial mendapat respons tegas dari aparat kepolisian di Provinsi Bengkulu. Mereka menilai tindakan tersebut dapat memecah belah bangsa.
Dansat Brimob Polda Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Fachry, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak mengibarkan bendera One Piece. Menurutnya, tindakan tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman dan berpotensi mengganggu persatuan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang ataupun mengibarkan bendera One Piece, karena itu dapat merusak kesatuan dan persatuan kita,” ujar Kombes Pol Muhammad Fachry, Selasa (5/8/2025).
Ia menekankan pentingnya menjaga simbol-simbol kebangsaan yang telah disepakati, dan tidak menggantinya dengan simbol-simbol dari budaya pop atau fiksi yang tidak relevan dengan nilai-nilai kebangsaan.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Wajibkan Seluruh Kelurahan Miliki Bank Sampah Sebelum 17 Agustus
“Ingat, kita adalah bangsa yang besar... Jadi jangan ada oknum-oknum yang berupaya untuk memecah belah masyarakat dengan mengibarkan bendera One Piece,” tegasnya.
Kombes Pol Fachry juga menegaskan bahwa aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika menemukan masyarakat yang nekat mengibarkan bendera tersebut di ruang publik. "Tindakan tegasnya yakni menurunkan bendera tersebut dan nantinya akan kita laksanakan pemeriksaan,” pungkasnya.
Larangan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya konflik sosial atau kesalahpahaman yang dapat merusak kondusivitas wilayah, terutama menjelang momentum penting kenegaraan seperti HUT Kemerdekaan RI.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: