HONDA BANNER
BPBDBANNER

Pelaku Pembunuhan di Aceh Sembunyi di Panorama Bengkulu, Berhasil Diringkus Polresta Bengkulu

Pelaku Pembunuhan di Aceh Sembunyi di Panorama Bengkulu, Berhasil Diringkus Polresta Bengkulu

Tersangka pembunuhan di Aceh Barat saat diamankan ke Polresta Bengkulu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu kembali menunjukkan kinerjanya dalam memburu pelaku kejahatan lintas wilayah. Kali ini, seorang buronan kasus pembunuhan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Barat, Polda Aceh, berhasil diamankan di Kota Bengkulu.

Pelaku diketahui bernama Mujianto (34), warga Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Ia ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Jalan Merapi Raya, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, melalui Kasat Reskrim, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim Resmob Macan Gading hanya melakukan backup penangkapan berdasarkan permintaan dari Polres Aceh Barat.

“Benar, kami hanya membantu penangkapan buronan kasus pembunuhan yang masuk DPO Polres Aceh Barat, Polda Aceh,” ujar Kompol Sujud pada Senin (4/8/2025).

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar di Kota Bengkulu, Pasar Barukoto I dan II Ditargetkan Selesai November 2025

BACA JUGA:RBMG Gandeng Kemendes PDTT Gelar Festival Bangun Desa se-Sumbagsel di Bengkulu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus pembunuhan yang dilakukan Mujianto terjadi pada 29 Juli 2025. Korban diketahui merupakan atasan tempat pelaku bekerja, berinisial KH. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Lorong Kuini, Desa Ujung Baroh, Kabupaten Aceh Barat.

Penangkapan Mujianto merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Unit Intelmob Satbrimob Polda Bengkulu. Setelah diamankan, Mujianto langsung diserahkan kepada pihak kepolisian Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: