Pengisian DRH Calon PPPK Pemprov Bengkulu Tahap II Tuntas, Usulan NIP Segera Diajukan

Plt BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan -foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu telah selesai.
Seluruh peserta yang berjumlah 92 orang, terdiri dari 40 tenaga kesehatan dan 52 tenaga guru, telah menuntaskan tahap pengisian DRH yang ditutup pada 31 Juli 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, menyampaikan bahwa seluruh data telah dinyatakan lengkap dan siap untuk masuk ke tahap selanjutnya.
"Sampai hari ini, progres pengisian DRH sudah clear. Artinya, sudah selesai di tahap ini. Insya Allah, akan segera kita lanjutkan ke proses pengusulan Nomor Induk Calon PPPK," ujar Rusmayadi, Kamis (31/7/2025).
BACA JUGA:BPS Bengkulu Perkuat Literasi Data Statistik Lewat Jurnalis dan Humas Instansi
Menurutnya, setelah nomor induk ditetapkan oleh instansi pusat, langkah berikutnya adalah penyusunan petikan keputusan pengangkatan sebagai PPPK.
Tahap ini akan menjadi dasar bagi penyusunan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para calon PPPK.
Namun demikian, Rusmayadi menegaskan bahwa proses pembagian SK tetap akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta pendekatan administratif lainnya agar tidak muncul persoalan di kemudian hari.
"Untuk pengusulan SK, secepatnya akan kita ajukan. Kalau data sudah benar-benar lengkap dan tidak ada kendala, BKD akan bekerja secepat mungkin. Bila memungkinkan, tanggal 1 Agustus 2025 ," tutupnya.
Dengan tuntasnya tahapan DRH, proses pengangkatan resmi dapat berjalan lancar dan para tenaga guru serta tenaga kesehatan tersebut dapat segera mengabdi secara formal di instansi masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: