LPSK Dampingi Saksi Kasus Dugaan Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu, Kerugian Diduga Miliaran Rupiah

Wakil Ketua LPSK RI, Susilaningtias, mengatakan bahwa pihaknya hadir di Mapolda Bengkulu untuk mendampingi para saksi yang sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.-(ist)-
Ia juga menegaskan bahwa uang yang disita dari saksi-saksi tersebut tidak berkaitan dengan klaim pengembalian dana sebesar Rp2 miliar yang sebelumnya disebut oleh Direktur PDAM, Samsu Bahari.
"Ini berbeda. Uang yang kami sita berasal dari pengembalian sukarela oleh para saksi yang terlibat atau mengetahui proses rekrutmen PHL. Bukan bagian dari klaim pengembalian Direktur PDAM," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, penyidikan kasus ini bermula dari laporan adanya dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam rekrutmen PHL di PDAM Tirta Hidayah. Setiap bulan, diduga terdapat 5–6 orang yang direkrut menjadi pegawai harian, dan dalam prosesnya para pelamar dimintai sejumlah uang tanpa adanya perjanjian resmi. Penyidik menduga praktik ini telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama dan melibatkan oknum di internal PDAM.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: