Terungkap di Sidang, Kepala Daerah Se-Provinsi Bengkulu Dapat 'Jatah' Titip Pegawai di Bank Bengkulu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ade Azhari, mengungkap bahwa Direktur Operasional Bank Bengkulu, Mulkan, memberikan keterangan di persidangan mengenai praktik ini.-(foto: Anggi)-
Direktur Kepatuhan: Jufrizal Eka Putra
Majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan pun menyoroti sistem rekrutmen yang cacat dan tidak transparan ini. Praktik titipan dinilai mencederai prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam proses penerimaan pegawai di lembaga keuangan milik daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: