Peringatan Keras kepada Jukir Event Tabut, Jangan Pungli dan Gunakan Badan Jalan untuk Parkir

Wali kota Dedy Wahyudi peringatkan jukir jelang Event Tabut: jangan pungli atau pakai badan jalan. Laporkan yang nakal-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Menjelang perayaan festival tahunan Tabut yang akan menarik banyak pengunjung ke Kota Bengkulu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memberikan peringatan serius kepada seluruh juru parkir (jukir) di wilayahnya. Ia menekankan beberapa poin penting demi kenyamanan dan keamanan wisatawan serta masyarakat.
Dedy Wahyudi secara tegas mengingatkan para jukir untuk supaya tidak meminta uang parkir di atas standar yang telah ditetapkan, tidak menggunakan badan jalan sebagai area parkir, dan lebih ramah kepada masyarakat atau pengunjung, terutama selama perayaan festival Tabut yang akan kedatangan banyak tamu dari luar kota, luar provinsi, bahkan luar negeri.
Dedy menyebutkan bahwa persoalan parkir ini juga menjadi salah satu atensi dari Kapolresta Bengkulu. Pemerintah kota dan masyarakat diminta untuk bersama-sama mengawasi agar tidak ada parkir ilegal alias pungli selama festival Tabut berlangsung.
“Ini juga atensi kapolres, yakni soal parkir. Jadi untuk parkir ini, saya peringatkan kepada jukir yang pertama harus lebih ramah dengan masyarakat. Yang kedua Bapenda juga harus meneliti dan menelusuri jukir-jukir yang ilegal itu, kalau ada yang ilegal berarti pungli dan itu melanggar hukum. Dan yang ketiga jangan menggunakan badan jalan untuk lahan parkir,” tegas Dedy, Rabu (25/6/2025).
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Mulai Pembangunan Jalan Mulus di Perumahan Kandang Mas
Wali Kota juga meminta jukir dapat memastikan rasa aman bagi masyarakat yang menitipkan kendaraannya, bukannya malah membuat masyarakat merasa tidak aman, terganggu, dan dirugikan.
Untuk membuktikan dan memastikan bahwa itu betul-betul jukir yang legal dan resmi, Dedy meminta masyarakat untuk melihat ID jukir karena jukir resmi memiliki identitas. Jukir juga diminta untuk memakai rompi yang sudah pernah dibagikan, sebagai identitas mereka. Minimal, mereka harus menggunakan ID yang jelas.
Kemudian, Dedy Wahyudi menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan jukir yang memeras atau meminta bayaran di atas tarif parkir normal. Laporan tersebut akan ditindak tegas oleh aparat.
“Kalau ada yang minta di atas standar tolong laporkan. Apalagi di area Tabut, misalnya parkir mobil sampai Rp10 ribu tolong segera laporkan dan saya minta itu untuk ditindak oleh pihak polres,” tutup Dedy.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: