Target PAD Parkir Event Tabut Dipatok Rp50 Juta - Rp60 Juta
Target PAD Parkir Event Tabut Dipatok Rp50 Juta - Rp60 Juta-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pada event tabut 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan tarif setoran retribusi parkir yang dilaksanakan pada 6 hingga 16 Juli 2024 untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp50 - 60 juta.
Kepala Bapenda Nurlia Dewi meyakini target tersebut dapat tercapai karena pelaksanaan rangkaian tradisi Tabut yang diselenggarakan Keluarga Kerukunan Tabut (KKT) berpusat di lapangan merdeka, sehingga menjadi potensi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
"Untuk ketentuan tarif parkir, saat ini masih mengacu pada peraturan daerah berlaku yakni Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat," jelas Nurlia.
Berdasarkan hal tersebut, Pemkot Bengkulu melarang pengelola parkir yang bertugas melakukan penarikan retribusi diluar ketentuan, sebab telah masuk dalam ranah pungutan liar dan dapat ditindak oleh pihak berwenang.
BACA JUGA:Satpol PP Patroli di Pasar Minggu, Cegah Pedagang Kembali Berjualan di Badan Jalan
Adapun, pengelolaan parkir pada zona delapan berada di sejumlah wilayah seperti area depan Bencoolen Indah Mall (BIM), Kelurahan Penurunan, Kelurahan Anggut, Kelurahan Pasar Melintang, kawasan depan Bank Indonesia dan di depan Polresta Bengkulu.
Sementara itu, melalui Pembantu Koordinator parkir zona 8 akan mengusahakan capaian target yang sudah ditetapkan tersebut.
Untuk hasilnya, masih akan melihat Jumlah pendapatan parkir kendaraan real selama pelaksanaan event tabut.
Kemudian, untuk mencapai target realisasi PAD parkir, pembantu koordinator zona 8 meminta pihak pemenang EO pengelolaan parkir tabut dapat bekerja sama dengan cara mengklasifikasi kawasan yang menjadi lahan parkir dan kawasan yang akan menjadi lapak pedagang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: