HONDA BANNER
BPBDBANNER

?Kasus Korupsi DAK Dinas Pertanian Kaur Resmi Naik Penyidikan, Mantan Kadis Diduga Terima Fee 5% ?

?Kasus Korupsi DAK Dinas Pertanian Kaur Resmi Naik Penyidikan, Mantan Kadis Diduga Terima Fee 5%  ?

Mantan Kadis Dinas Pertanian Kaur saat diwawancarai setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Reskrimsus Polda Bengkulu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur resmi memasuki tahap penyidikan. Hal ini dikonfirmasi oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

‎‎Beberapa pihak yang telah diperiksa di antaranya adalah mantan Kepala Dinas Pertanian, Lianto, serta sejumlah kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut. Dari hasil pemeriksaan, terungkap dugaan adanya praktik pemberian fee proyek sebesar 5 persen dari nilai kontrak kepada Lianto, yang diduga dilakukan sebelum proyek dimulai.

‎Mantan Kepala Dinas, Lianto mengakui bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik dan telah memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan sejak awal proses penyelidikan.

‎“Saya sudah hadir sejak Senin dan menyampaikan semua yang diminta penyidik. Selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” ujar Lianto saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Gedung Reskrimsus Polda Bengkulu.

‎Dalam pengembangan kasus ini, penyidik menduga bahwa proyek pengadaan barang dan jasa serta pekerjaan fisik di Dinas Pertanian Kaur pada 2023 diberikan kepada pihak-pihak yang tidak kompeten, namun memiliki kedekatan politik. 

‎Mereka disebut merupakan bagian dari tim pemenangan mantan Bupati Kaur, dan diduga mendapatkan proyek melalui jalur "titipan", disertai komitmen fee kepada pejabat terkait.

‎Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menyatakan bahwa pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.

‎“Pemeriksaan para saksi masih berjalan untuk memperkuat bukti-bukti. Tujuannya agar perkara ini menjadi terang dan jelas siapa saja yang terlibat serta bertanggung jawab,” ujar Kompol Syahir Fuad di Mapolda Bengkulu, Kamis (19/6/2025).(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: