Pembentukan Koperasi Merah Putih di Bengkulu Masih Berproses, Legalisasi Hukum Rampung di Akhir Juni

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Republik Indonesia, Yandri Susanto, saat mengunjungi Provinsi Bengkulu-foto: tri yulianti-
“Skema koperasi Merah Putih seperti itu. Modal awalnya sebesar Rp3 miliar, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi. Jika nanti berkembang, modal bisa ditambah untuk kebutuhan seperti kendaraan operasional, pembangunan gudang, dan lainnya,” pungkas Yandri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: