HONDA BANNER

Bos Mega Mall Bengkulu Diduga Otak Pembobolan PAD Triliunan Rupiah dari Mal & PTM

Bos Mega Mall Bengkulu Diduga Otak Pembobolan PAD Triliunan Rupiah dari Mal & PTM

Direktur Utama PT Tigadi Lestari sekaligus pemilik Mega Mall Bengkulu, Kurniadi Benggawan saat tiba di Kejati Bengkulu-(foto: Anggi)-

“Kami juga mengamankan bukti elektronik dan dokumen fisik yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka. Semua barang bukti kini dalam proses penyitaan,” jelas Danang, mengindikasikan kuatnya alat bukti yang dimiliki penyidik.

Selain Kurniadi, penyidikan kasus ini telah menyeret nama besar lainnya. Ahmad Kanedi, mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007–2012 dan mantan anggota DPD RI dua periode (2014–2019 dan 2019–2024), telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

Ahmad Kanedi telah menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam oleh tim penyidik Kejati Bengkulu pada Kamis (22/5/2025).

Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, rumah pribadi Ahmad Kanedi di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, juga turut digeledah.

Tim penyidik juga telah memeriksa dua mantan pejabat Pemerintah Kota Bengkulu, yaitu mantan Sekretaris Daerah dan mantan Kepala Bagian Hukum, meskipun salah satu di antaranya tidak hadir saat pemanggilan terakhir.

Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang dengan kemungkinan munculnya tersangka-tersangka baru.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: