HONDA BANNER

Polresta Bengkulu Gencar Patroli dan Imbau Wisatawan Parkir di Area Resmi

Polresta Bengkulu Gencar Patroli dan Imbau Wisatawan Parkir di Area Resmi

Parkiran resmi di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu-(ist)-

‎BENGKULUEKSPRESS.COM - Keindahan Pantai Panjang Kota Bengkulu menarik banyak wisatawan pada hari ketiga Lebaran. Namun, meningkatnya jumlah pengunjung juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi, terutama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tindak pidana lainnya.

‎Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polresta Bengkulu terus meningkatkan patroli di sejumlah sektor kawasan Pantai Panjang serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraan di area resmi yang diawasi petugas.

‎Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, menegaskan pentingnya memarkirkan kendaraan di tempat yang memang resmi ada penjaganya agar keamanan wisatawan dapat terjaga. 

‎"Kami mengimbau wisatawan untuk memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, khususnya bagi pemilik roda dua agar mengunci stang," ujar Kabag Ops Kompol Januri Sutirto, Rabu (02/04/2025). 

BACA JUGA:?Ditinggal Mudik, Rumah Warga Pematang Gubernur Dibobol Maling ?

Selain itu, ia juga mengingatkan wisatawan agar tidak mengenakan perhiasan berlebihan yang dapat menarik perhatian pelaku tindak pidana, seperti jambret atau perampasan. 

‎"Kami sangat berharap wisatawan lebih waspada dan tidak menggunakan perhiasan mencolok yang bisa memancing niat pelaku kejahatan," tambahnya.

tarif parkir, Polresta Bengkulu menegaskan bahwa biaya parkir di kawasan Pantai Panjang tetap mengacu pada peraturan daerah, yaitu Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

‎Jika terdapat pungutan di luar tarif resmi, wisatawan dapat melaporkannya ke pos pengamanan atau pos terpadu terdekat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan wisatawan di Pantai Panjang dapat tetap terjaga selama musim liburan.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: