HONDA BANNER

Dugaan Korupsi Bank Bengkulu: Pengelolaan Uang Kas Tidak Sesuai Ketentuan Jadi Penyebab Utama

Dugaan Korupsi Bank Bengkulu: Pengelolaan Uang Kas Tidak Sesuai Ketentuan Jadi Penyebab Utama

Bank Bengkulu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kasus dugaan korupsi di Bank Bengkulu terus menjadi perhatian publik. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu mengungkap bahwa pengelolaan uang kas yang tidak sesuai ketentuan menjadi faktor utama yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 6 miliar.

Kepala Kejari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, menyatakan bahwa dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online.

“Dugaan korupsi ini merugikan negara dalam jumlah besar karena adanya pengelolaan kas yang tidak sesuai aturan,” ujar Kajari, Kamis (20/03/2025).

Dalam upaya mengusut kasus ini, tim penyidik Kejari Bengkulu telah melakukan berbagai langkah, antara lain memeriksa 20 saksi untuk mengumpulkan bukti dan kronologi kasus. Kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi yaitu rumah di Jalan Dempo, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung dan ruko di Jalan Mangga Raya, Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singgaran Pati, serta menyita dokumen penting dan dua unit handphone sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bank Bengkulu, Rp 6 Miliar Uang Kas Dipakai untuk Judi Online, Calon Tersangka Sudah Dikantongi

BACA JUGA:Operasi Ketupat Nala 2025: 1.157 Personel Disiagakan untuk Keamanan Mudik di Bengkulu

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Karena modal awal Bank Bengkulu berasal dari kas daerah, maka korupsi ini sangat merugikan keuangan negara,” tegas Ni Wayan Sinaryati.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku dalam kasus ini berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda hingga miliaran rupiah, serta pengembalian kerugian negara.

Pihak Kejari Bengkulu memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

“Kami tidak akan membiarkan tindakan korupsi ini berlanjut dan memastikan semua yang terlibat dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup Kajari.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: