HONDA BANNER

Disdikbud Mukomuko Siap Terapkan SPMB, Gantikan PPDB di Tahun 2025

Disdikbud Mukomuko Siap Terapkan SPMB, Gantikan PPDB di Tahun 2025

Disdikbud Mukomuko Siap Terapkan SPMB, Gantikan PPDB di Tahun 2025-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, siap menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem ini akan mulai diberlakukan di seluruh sekolah, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP), dengan beberapa penyesuaian aturan.

Perubahan ini telah disosialisasikan ke sekolah-sekolah sejak Desember 2024, dengan tujuan agar seluruh pihak dapat beradaptasi sebelum sistem baru resmi diterapkan.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Mukomuko, Ramon Hoski, ST, menyatakan bahwa meskipun ada pergantian sistem, perubahan yang terjadi tidak terlalu signifikan.

"Kami sudah konfirmasi terkait pergantian sistem penerimaan murid baru ini. Tidak ada banyak perubahan, hanya zonasi yang kini ditetapkan per desa atau wilayah tertentu. Kami hanya menyesuaikan aturan yang ada agar lebih efektif," ujar Ramon, Senin (3/2/2025).

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Musnahkan 237 Amunisi Peluru Berbagai Ukuran

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Gasak Motor Anggota Polisi di Kota Bengkulu

Ramon, menambahkan, bahwa sejak Desember 2024, pihaknya telah aktif memberikan sosialisasi kepada sekolah-sekolah terkait perubahan ini agar tidak terjadi kendala dalam penerapannya.

Selain perubahan dalam sistem zonasi, ada juga penyesuaian terkait proses perpindahan siswa. Jika sebelumnya dikenal dengan istilah perpindahan peserta didik, kini mekanisme tersebut akan disebut sebagai mutasi siswa.

Agar kebijakan ini berjalan optimal, Disdikbud Mukomuko juga melakukan revisi terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati terkait zonasi. Setelah revisi tersebut selesai, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah mulai Februari hingga Juni 2025.

"Sebenarnya persiapan sistem penerimaan murid baru ini sudah dimulai sejak Oktober 2024. Sosialisasi juga sudah kami lakukan sebelumnya, sehingga tidak ada kendala berarti dalam transisi dari PPDB ke SPMB," jelas Ramon.

Selain perubahan sistem, Disdikbud Mukomuko juga membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi daya tampung sekolah agar tetap sesuai dengan kapasitas yang tersedia.

BACA JUGA:JPU Kejari Bengkulu Segera Rampungkan Dakwaan Dugaan Korupsi Bank BTN

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan Penyambutan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

"Daya tampung sekolah harus diperhatikan dengan baik agar setiap murid bisa belajar dengan nyaman dan mendapatkan kualitas pendidikan yang optimal," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: