Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolres, Kapolda Bengkulu Tekankan Untuk Cepat Adaptasi

Pimpin Sertijab PJU dan Sejumlah Kapolres, Kapolda Bengkulu Tekankan Untuk Cepat Adaptasi

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana SIk-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar S.Ik memimpin serah terima jabatan bagi Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres/ta di lingkungan Polda Bengkulu bertempat di Aula Awaloedin Djamal, pada Selasa (14/01/2024). 

Adapun jabatan yang di serah terimakan yakni Dir Lantas, Dir Polairud, Dir Reskrimsus, Dir Pamobvit, Kabid Humas, Kapolresta Bengkulu, Kapolres Bengkulu Utara, Kapolres Kepahiang dan jabatan penata kebijakan Kapolri Madya tingkat III. 

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar S.Ik menyampaikan sejumlah pesan kepada PJU yang dirotasi. Untuk pejabat yang baru, segera menyesuaikan kondisi dilingkungan kerja yang baru dan begitu juga dengan pejabat lama, segera menyesuaikan kebiasaan ditempat yang baru. 

"Pejabat yang baru dilantik segera sesuaikan kondisi, laksanakan semua kegiatan seluruhnya. Untuk pejabat yang baru bertugas di Bengkulu, harus segera menyesuaikan kondisi," jelas Kapolda. 

BACA JUGA:Jadi Pengedar Ganja, Warga Kebun Kenanga Resmi Ditahan Kejari Bengkulu

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tertibkan Ratusan PKL di Jalan KZ Abidin

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana SIk mengatakan, serah terima jabatan atau rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah pada institusi Polri. 

Sebagai penyegaran organisasi dan menambah pengalaman kerja masing-masing pejabat. Pesan dari Kapolda sudah jelas, pejabat baru segera menyesuaikan dengan kondisi dilingkungan kerja yang baru. Segera susun rencana dan lanjutkan pekerjaan yang belum selesai.

"Hari ini serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Polda, mulai dari Dir Lantas, Dir Polair, Dir Reskrimsus, Dir Pamobvit, kabid Humas, Kapolresta Bengkulu, Kapolres Bengkulu Utara, Kapolres Kepahiang dan Penata Kebijakan Kapolri Madya tingka III," ujar Kabid Humas. 

Serah terima jebatan sejumlah pejabat utama Polda Bengkulu setelah keluarnya surat telegram Kapolri nomor ST 2776/XII/KEP/2024 tanggal 29 Desember 2024.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: