Mantan Kades di Kaur Akui Gunakan Uang Dana Desa Ratusan Juta untuk Judi Online

Mantan Kades di Kaur Akui Gunakan Uang Dana Desa Ratusan Juta untuk Judi Online

Kedua terdakwa korupsi dana desa Gunung Kaya setelah memberikan keterangan di persidangan-(foto: Anggi)-

"Terkuak juga bahwa sebenarnya terdakwa ini tidak ini memperkirakan bahwa tidak ada kerugian negara sebeb jika dia meminjam uang untuk judi ketika menang dia mengganti namun terdakwa Yayan tidak menang alhasil dia tidak bisa mengembalikan uang Dana desa yang ia pakai," terang Bobbi.

Sementara itu Penasihat Hukum terdakwa Deden Abdul Hakim membenarkan bahwa ada pengakuan dari terdakwa mengenai mark up hingga judi online.

"Untuk dakwaan penuntut umum sudah dibenarkan terdakwa mulai dari markup hingga judi online," tutup Deden.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: