Libur Tahun Baru 2025, Polresta Bengkulu Jajaran Terima Penitipan Kendaraan
Kompol Januri Sutirto saat menyampaikan pihak kepolisian menerima penitipan kendaraan di kantor polisi-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Mengantisipasi tindak pidana pencurian terjadi selama libur tahun baru 2025, Polresta Bengkulu menerima penitipan kendaraan warga Kota Bengkulu di kantor Polisi terdekat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata S.Ik melalui Kabag Ops Januri Sutirto SH, bahwa kepolisian siap menerima penitipan kendaraan masyarakat yang akan berlibur.
"Jika ada warga Kota Bengkulu yang ingin bepergian ke luar kota kami persilakan untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga mereka di mako-mako terdekat," sampai Kompol Januri.
Selain itu, personel Polresta Bengkulu akan melaksanakan patroli secara rutin untuk mencegah terjadi kemalingan di rumah-rumah yang ditinggalkan oleh masyarakat yang sedang bepergian liburan ke luar kota.
"Kami juga akan melakukan patroli secara intensif ke wilayah-wilayah yang rumah warganya banyak ditinggal kan untuk liburan tahun baru. Tentunya itu adalah komitmen kami untuk tetap memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Kompol Januri.
BACA JUGA:Aksi Curanmor di Kota Bengkulu Semakin Meresahkan, Motor Milik Karyawan Indomart Jadi Sasaran
BACA JUGA:Dalami Kasus Pembebasan Lahan, Kejari Seluma Bakal ke Kemendagri
Diketahui di momen pergantian tahun banyak masyarakat yang pergi berlibur bahkan sampai ke luar Kota, di momen itulah rumah mereka dan kendaraan pribadinya banyak ditinggalkan.
Tentunya hal tersebut menjadi kesempatan bagi para bandit untuk beraksi membobol rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya tersebut. Di momen inilah peran penting dari pihak kepolisian sangat dibutuhkan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: