Curi Ratusan Dus Makanan Kucing, Sopir di Bengkulu Diringkus Polisi

Pelaku pencurian 119 dus makanan kucing berhasil ditangkap tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil meringkus seorang sopir bernama Muhammad Febrian (22), warga Perumahan Diknas, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.
Pelaku diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah gudang makanan hewan di Jalan Flamboyan 17, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang masuk pada 20 Juli 2025. Korban, Andree Garshiaj (30), melaporkan kehilangan 119 dus makanan kucing dari gudangnya.
Kecurigaan muncul saat korban mengecek stok rutin dan menemukan selisih barang senilai total Rp35.677.800. Setelah menelusuri rekaman CCTV, korban mendapati pelaku pencurian adalah seseorang yang ia kenal.
BACA JUGA:Aset Ditelusuri, Tersangka Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar Terancam Dimiskinkan
BACA JUGA:Polda Bengkulu Terima Pengembalian Uang dari Sejumlah Saksi Kasus Suap PDAM
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gading bergerak cepat. Penyelidikan intensif dan pengumpulan informasi dari saksi-saksi dilakukan di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, pada Senin (23/7/2025) sekitar pukul 14.15 WIB, tim berhasil membekuk pelaku di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulamlam, melalui Kasubnit 1 Unit 3 Pidum, IPDA Leo Perdana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Bengkulu.
"Pelaku sudah kami amankan, saat ini sedang proses penyidikan lebih lanjut," ujar IPDA Leo, Kamis (24/7/2025).
IPDA Leo menambahkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: