HONDA BANNER
BPBD

Polresta Bengkulu Resmi Tetapkan Pria Berinisial FS Tersangka Pembakaran 30 Kios Pasar Karmia

Polresta Bengkulu Resmi Tetapkan Pria Berinisial FS Tersangka Pembakaran 30 Kios Pasar Karmia

Kasus kebakaran hebat yang menghanguskan sekitar 30 kios pedagang di Pasar Karmia Jaya Kandis akhirnya menemui titik terang. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu resmi menetapkan FS, warga Kelurahan Sumber Jaya, sebagai tersangk-IST-

KOTA BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM- Kasus kebakaran hebat yang menghanguskan sekitar 30 kios pedagang di Pasar Karmia Jaya Kandis akhirnya menemui titik terang. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu resmi menetapkan FS, warga Kelurahan Sumber Jaya, sebagai tersangka utama pembakaran.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, melalui Kasubnit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, IPDA Revi Harisona, pada Kamis (27/11/2025).

Polisi menetapkan status tersangka setelah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti yang sah.

“Benar, kita sudah tetapkan FS sebagai tersangka. Ia kita kenakan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran,” ujar IPDA Revi.

IPDA Revi menekankan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dinilai telah memenuhi syarat formil dan materil.

BACA JUGA:Penembakan Petani Pino Raya, 5 Korban Resmi Lapor Polisi, Dugaan Pelanggaran UU Darurat Senpi Ditelusuri

BACA JUGA:Stafsus Ketua DPD RI Turun ke Bengkulu Selatan, Cek Fakta Penembakan Petani

“Dua alat bukti yang kita temukan sudah memenuhi syarat formil dan materil. Jadi proses ini bukan tergesa-gesa, tapi berdasarkan fakta yang kita dapatkan,” tegasnya.

Terkait isu kartu berobat yang dimiliki FS, yang sempat muncul, Revi menyebut pihaknya masih mendalaminya.

“Kartu berobat itu sedang kita cek ke rumah sakit untuk memastikan kebenaran dan keterkaitannya. Semua hal yang berhubungan dengan tersangka tetap kita klarifikasi,” tambahnya.

Peristiwa kebakaran yang disebabkan oleh aksi FS ini terjadi pada Selasa sore dan menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah bagi para pedagang.

Sebelumnya, Kasektor 1 Damkar Kota Bengkulu, Yuwandi, melaporkan bahwa proses pemadaman api berlangsung sulit karena bangunan kios saling berdempetan, sehingga api cepat menjalar. Petugas membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk memadamkan api, namun dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait