Soal Pemeriksaan Cagub Rohidin oleh KPK, Ini Kata Bawaslu Provinsi Bengkulu
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Warga Provinsi Bengkulu dihebohkan dengan penangkapan alias Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan KPK di Bengkulu juga melibatkan calon gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang diduga ikut diperiksa oleh pihak KPK pada Sabtu malam (23/11/2024) di Mapolresta Bengkulu. Bahkan saat ini sudah dibawa ke Jakarta.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu Faham Syah, ketika diminta tanggapannya mengenai tersebut menyatakan kalau hal itu bukan wewenang Bawaslu. Ia menyatakan, saat ini pihaknya hanya fokus pada pengawasan di masa tenang.
"Itu bukan ranah Bawaslu. Kita fokus pada pengawasan masa tenang, distribusi logistik, pemungutan suara, serta tahapan pilkada," kata Faham Syah saat dikonfirmasi.
Ia juga menyampaikan bahwa secara serentak hari ini, Bawaslu baik provinsi maupun kabupaten/kota telah melakukan apel kesiapan dalam menghadapi hari pencoblosan.
BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Petakan 28 Indikator TPS Rawan
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Tidak Diizinkan Mendampingi
Hal itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa seluruh jajaran Bawaslu di mana pun berada siap melakukan pengawasan dan patroli selama masa tenang yang dimulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.
"Kita memastikan bahwa masa tenang menjadi masa yang digunakan oleh Bawaslu untuk menertibkan alat peraga kampanye bersama dengan para pihak sehingga tidak ada lagi alat peraga di masa tenang," imbuhnya.
Tak hanya itu, sebagai lembaga pengawasan, Bawaslu juga akan melakukan patroli terhadap sejumlah masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kegiatan politik maupun kampanye terhadap pasangan calon.
"Tidak ada lagi aktivitas kampanye atau aktivitas politik yang mengganggu masa tenang," pungkas Faham Syah. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: