Rohidin Mersyah Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Tidak Diizinkan Mendampingi
Pemeriksaan Rohidin Mersyah oleh KPK selama masa tenang Pilkada memicu protes dan kekhawatiran terkait netralitas pemilu.-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Bengkulu sejak Sabtu malam (23/11). Pemeriksaan ini turut melibatkan beberapa pejabat Pemprov Bengkulu.
Kuasa hukum Rohidin, Aizan Dahlan, bersama timnya tiba di lokasi sesaat setelah Rohidin tiba, namun mereka tidak diizinkan untuk mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan. Aizan menyatakan kekecewaannya atas keputusan tersebut.
"KPK telah melakukan kesalahan karena memproses calon gubernur saat masa tenang Pilkada. Kami mempertanyakan dasar tuduhan terhadap klien kami yang menjadi alasan pemeriksaan ini," ungkap Aizan kepada media pada Minggu (24/11/2024).
Aizan juga menegaskan bahwa larangan pendampingan hukum mencederai hak kliennya untuk mendapatkan perlindungan hukum. "Kami tidak mengetahui secara pasti apa yang sedang dilakukan KPK terhadap klien kami. Seharusnya, selama masa tenang, tindakan seperti ini tidak dilakukan untuk menjaga netralitas Pilkada," tambahnya.
BACA JUGA:Rohidin Ungkap Strategi Digitalisasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik di Debat Pilgub Bengkulu
Pagi harinya, puluhan pendukung Rohidin berkumpul di depan gerbang Mapolresta Bengkulu untuk menyuarakan protes mereka. Dalam orasinya, massa mengecam KPK yang mereka nilai telah bertindak arogan terhadap pasangan calon nomor urut 2.
"Massa meminta KPK segera melepaskan Rohidin agar beliau dapat mengikuti Pilkada pada 27 November mendatang," ujar salah satu orator.
Dugaan Pemindahan ke Jakarta
Sekitar pukul 08.10 WIB, sebuah mobil Inafis Satreskrim Polresta Bengkulu keluar dari Mapolresta dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mobil tersebut membawa Rohidin Mersyah menuju Bandara Fatmawati Soekarno, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Situasi ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak mengenai kelancaran dan netralitas Pilkada di Bengkulu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait pemeriksaan calon gubernur petahana tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: