Tim Hukum Rohidin-Meriani Laporkan Dugaan Penimbunan Minyak Goreng Bersubsidi ke Polda Bengkulu
tim hukum rohidin - meriani usai membuat laporan ke Polda Bengkulu-foto:istimewa-
"Kita juga melampirkan bukti berupa foto dan video kepada Polda Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya
Dengan laporan ini, Tim Hukum Rohidin-Meriani berharap agar Polda Bengkulu segera menindaklanjuti laporan ini, memastikan bahwa distribusi minyak goreng bersubsidi dapat berjalan sesuai aturan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga stabilitas harga pangan di Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: