Antisipasi Tindakan Politik Praktis, Bawaslu Provinsi Bengkulu Rutin Pantau ASN di Sosmed

Antisipasi Tindakan Politik Praktis, Bawaslu Provinsi Bengkulu Rutin Pantau ASN di Sosmed

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bawaslu Provinsi Bengkulu terus melakukan pemantauan terhadap netralitas ASN di Provinsi Bengkulu selama proses Pilkada 2024.

Bawaslu Provinsi tidak akan memberikan toleransi dan menegakkan aturan sebagaimana mestinya jika ditemukan ASN yang terlibat dalam politik praktis.

Dikatakan komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Asmara Wijaya selain pengawasan secara langsung Bawaslu Provinsi Bengkulu juga akan tetap mengawasi tindakan ASN media sosial. 

Jika ditemukan adanya indikasi ketidaknetralan maka Bawaslu Provinsi Bengkulu akan melakukan tindakan tegas. 

BACA JUGA:Debat Perdana Calon Gubernur Bengkulu Periode 2024-2029 Dilakukan Pekan Depan

BACA JUGA:Sukatno Ikut Gotong Royong, Usulkan Solusi Sampah Inovatif

"Kita minta para ASN dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Jika memiliki pilihan silakan ASN atau pegawai negeri sipil menyalurkan hak pilihnya saat hari pencoblosan. Sesuai dengan regulasi yang ada, ASN harus netral, tidak ada istilah sedikit untuk melakukan politik praktis," jelasnya, Senin 21 Oktober 2024.

Selain itu, Bawaslu Provinsi juga mengimbau para ASN agar bijak menggunakan media sosial dengan tidak menunjukan sikap mendukung pasangan atau golongan tertentu. 

Sementara itu saat ini Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah menerima adanya dua laporan ASN yang diduga tidak netral. Saat ini laporan tersebut masih dalam proses oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: