Sepekan Operasi Zebra Nala 2024, Satlantas Polresta Bengkulu Tilang 36 Pelanggar dan 286 Teguran

Sepekan Operasi Zebra Nala 2024, Satlantas Polresta Bengkulu Tilang 36 Pelanggar dan 286 Teguran

Penindakan penggunaan knalpot Brong pada Operasi Zebra Nala 2024-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Satlantas Polresta Bengkulu telah menjalankan Operasi Zebra Nala 2024 selama satu minggu dengan hasil penindakan 36 pelanggaran lalu lintas. Meskipun demikian, fokus utama operasi ini lebih pada pemberian teguran dan edukasi bagi masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Nyimas Sophia, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024, pihaknya tidak melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang melintas. Penindakan hanya dilakukan terhadap pengendara yang secara jelas melanggar aturan lalu lintas.

"Kami hanya menindak pelanggaran yang terlihat secara jelas saja karena lebih fokus memberikan edukasi dan teguran kepada masyarakat," kata Nyimas Sophia, Senin (21/10/2024).

Berbeda dengan operasi-operasi sebelumnya, kali ini Satlantas Polresta Bengkulu tidak mendirikan pos di titik-titik tertentu untuk melakukan pemeriksaan kendaraan. Sebaliknya, mereka melaksanakan operasi di beberapa lokasi strategis pada pagi hari, seperti di Simpang 5, Simpang Jam, Simpang Dehasen, Jalan Cendana, Jalan Jati, dan Jalan Basuki Rahmad.

BACA JUGA:Pemadam Kebakaran Bengkulu Atasi 106 Kebakaran dan 288 Evakuasi

BACA JUGA:Modus Penipuan Mengaku Dari Dirjen Pajak, Pengusaha di Bengkulu Tertipu Ratusan Juta Rupiah

"Sampai saat ini belum ada pos yang kami tempati seperti operasi sebelumnya. Kami melakukan operasi di pagi hari saja di beberapa titik yang banyak pengguna jalan," jelas AKP Nyimas Sophia.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 36 pelanggar mendapatkan tilang. Sebagian besar pelanggaran yang ditindak adalah penggunaan knalpot brong, sementara pelanggaran lain hanya diberikan teguran. Total teguran yang diberikan oleh Satlantas Polresta Bengkulu mencapai 286 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas ringan.

"Yang paling banyak ditilang adalah penggunaan knalpot brong, sedangkan pelanggaran lainnya hanya diberikan teguran," tambah Nyimas Sophia.

Operasi Zebra Nala 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan melalui tilang dilakukan hanya jika pelanggaran terlihat kasat mata dan mengganggu keselamatan lalu lintas.

BACA JUGA:Motor Honda CRF Milik Mahasiswa Bengkulu Hilang di Kosan

BACA JUGA:Tergiur Motor Murah di Facebook, Warga Ratu Agung Tertipu Belasan Juta Rupiah

Dengan fokus utama berupa teguran dan edukasi, diharapkan pengguna jalan di Kota Bengkulu dapat lebih memahami pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya serta menaati peraturan yang berlaku. Hal ini merupakan upaya preventif dari Satlantas Polresta Bengkulu dalam mengurangi angka kecelakaan di jalan.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: