Modus Penipuan Mengaku Dari Dirjen Pajak, Pengusaha di Bengkulu Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Modus Penipuan Mengaku Dari Dirjen Pajak, Pengusaha di Bengkulu Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat membenarkan terkait laporan dugaan penipuan yang dialami warga Kota Bengkulu-(foto: Anggi)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - FA (59) warga  Kelurahan Anggut Bawah, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, menjadi korban penipuan dari orang yang mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, uang ratusan juta raib. 

Kejadian ini bermula ketika korban dihubungi seseorang yang mengaku dari petugas Dirjen Pajak. Saat itu pelaku menanyakan pajak pusat milik perusahaan korban yang harus segera dilakukan pembaharuan data. 

Pada saat itu korban yang tidak merasa curiga, lantas menuruti semua yang di instruksikan oleh pelaku untuk mengirimkan uang ke beberapa rekening yang dikirim pelaku. 

Korban baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan setelah melihat saldo yang ada di 3 rekening Bank miliknya sebanyak Rp 111.862.000 telah ludes semuanya. 

BACA JUGA:Motor Honda CRF Milik Mahasiswa Bengkulu Hilang di Kosan

BACA JUGA:Kecelakaan di Jembatan Elevated, Penjual Ikan Asin Alami Luka Berat

Saat dikonfirmasi terkait dengan peristiwa dugaan penipuan yang ia alami, korban membenarkan akan tetapi tidak mau memberi tanggapan lebih jauh. 

"Benar, tapi kalau untuk di ekspos di inisialkan saja, saya tidak mau diketahui orang banyak. Kami mau mengurusnya sendiri saja," ujar FA saat dihubungi melalui via WhatsApp, Minggu (20/10/2024). 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 111.862.000 dan telah membuat laporan ke Polresta Bengkulu untuk ditindak lanjuti. 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, mengatakan terkait dengan laporan dari korban pihaknya sedang menindak lanjutinya. 

"Ada laporan nya, kami saat ini sedang memproses laporan dari warga Kota Bengkulu itu," ujar IPTU Endang. 

Terkait kejadian tersebut Endang mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, agar tidak menjadi korban penipuan.

Modus tersebut diakui Endang tergolong modus lama, pelaku mengaku dari instansi tertentu dan mengarahkan korbannya untuk menyebutkan data yang ia perlukan

"Atas kejadian ini kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan dari instansi tertentu, apalagi sampai menanyakan identitas pribadi. Jika ragu bisa langsung menghubungi pihak kepolisian terdekat," tegas IPTU Endang.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: