10 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Puskeswan Benteng, 2 Ditahan 8 Wajib Lapor

10 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Puskeswan Benteng, 2 Ditahan 8 Wajib Lapor

Ditreskrimsus Polda Bengkulu tetapkan tahan dua tersangka kasus korupsi puskeswan Bengkulu Tengah-foto: tri yulianti-

"Kasus ini menambah panjang daftar penindakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pembangunan infrastruktur di Bengkulu, dengan penegakan hukum yang diharapkan bisa membawa keadilan dan pemulihan kerugian negara secara penuh," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: