Pemkab Mukomuko Ajukan Rp2,5 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan Fasilitas Umum

Pemkab Mukomuko Ajukan Rp2,5 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan Fasilitas Umum

Pemkab Mukomuko Ajukan Rp2,5 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan Fasilitas Umum-foto: istimewa-

"Program pemerintah daerah yang pertama adalah pembebasan tanah terlebih dahulu, setelah itu pembangunan TPA sampah di wilayah ini," jelas Ali Mukhibin, menambahkan bahwa pembangunan sarana dan prasarana TPA akan diusulkan kepada pemerintah pusat.

Dengan berbagai rencana pembangunan fasilitas umum ini, Pemkab Mukomuko berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pengadaan lahan menjadi langkah awal yang krusial dalam merealisasikan berbagai proyek tersebut. "Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus membangun dan meningkatkan fasilitas umum demi kesejahteraan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya ini," tutup Suryanto.

Usulan anggaran ganti rugi lahan ini mencerminkan visi Pemkab Mukomuko dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Dengan kolaborasi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan berbagai proyek tersebut dapat terlaksana dengan baik dan membawa manfaat besar bagi Kabupaten Mukomuko. (end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: