Kadisdik Kota Bengkulu Tegaskan Pungli Rp 35 Ribu untuk Seragam Paslon Gubernur Hoaks

Kadisdik Kota Bengkulu Tegaskan Pungli Rp 35 Ribu untuk Seragam Paslon Gubernur Hoaks

Dinas Pendidikan Kota Bengkulu membantah kabar yang menyebutkan adanya pungutan liar Rp 35 ribu untuk sumbangan baju salah satu pasangan calon gubernur. -(foto: istimewa)-

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Mukhtarimin, dan Ketua K3S, Almin, juga ikut memberikan klarifikasi. Keduanya menegaskan bahwa tidak ada perintah dari pihak Dikbud terkait pungli di sekolah-sekolah. Mereka juga menyayangkan tersebarnya berita ini karena dapat menimbulkan citra buruk terhadap Dikbud di mata masyarakat.

Dengan demikian, pihak Dikbud Kota Bengkulu memastikan bahwa berita terkait pungli tersebut adalah tidak benar dan masyarakat diimbau untuk tidak khawatir terhadap isu yang beredar.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: