Seminar Kanopi Hijau Indonesia Bahas Tata Kelola Pembangkit Listrik Energi Bersih di Bengkulu

Seminar Kanopi Hijau Indonesia Bahas Tata Kelola Pembangkit Listrik Energi Bersih di Bengkulu

Seminar tata kelola pembangkit listrik energi bersih di Bengkulu oleh Kanopi Hijau Indonesia-Ayu-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kanopi Hijau Indonesia menggelar seminar bertajuk tata kelola pembangkit listrik energi bersih di Bengkulu, Jumat (20/9/2024) di Hotel Raffles Kota Bengkulu.

Seminar ini bertujuan untuk membahas strategi dan praktik terbaik dalam pengelolaan proyek energi terbarukan dengan fokus pada pengembangan serta implementasi solusi energi bersih di wilayah Bengkulu. 

Turut hadir dalam seminar ini diantaranya, Siswanto  selaku Praktisi Energi Bersih, Ali Akbar Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Harismant, S. Hut, Praktisi Pengelolaan DAS RHL DLHK Provinsi Bengkulu dan Pengendali Ekosistem Hutan, dan Pebrian Syaferi, ST., M.Eng  sebagai Inspektur Ketenagalistrikan Muda Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Bidang Energi dan Ketenagalistrikan.

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Pastikan Hak Identifikasi Anak Penyandang Disabilitas Terpenuhi

BACA JUGA:Paslon Cakada Dilarang Pasang APK di Pohon, Ini Kata DLH dan Bawaslu Kota Bengkulu

Dijelaskan Pebrian Syaferi, kapasitas listrik di Bengkulu saat ini sudah mencukupi. Kebutuhan energi listrik di Bengkulu saat ini mencapai 230 MW, namun jika semua daerah di Bengkulu menggunakan listrik secara bersamaan, beban puncak hanya mencapai 150 MW. 

Bahkan pada tahun 2030, Bengkulu berencana membangun pembangkit utama Energi Pembangkit Terbarukan (EPT), karena Bengkulu memiliki sumber air yang melimpah, potensi energi listrik, serta lokasi strategis di tepi laut.

"Secara eksisting, kebutuhan energi listrik di Bengkulu sebesar 230 MW, namun jika seluruh daerah di Provinsi Bengkulu menggunakan listrik secara bersamaan, beban puncaknya hanya mencapai 150 MW. Energi listrik di Bengkulu sudah mencukupi. Hingga 2030, Bengkulu akan membangun pembangkit utama (EPT) karena sumber air yang melimpah, potensi energi listrik, serta lokasinya di tepi laut yang membuat energi (EPT) di Bengkulu melimpah," jelasnya.

Sementara itu, Harismant menyampaikan pentingnya amdal dan izin lingkungan dalam pengembangan pembangkit listrik, terutama di kawasan hutan.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Canangkan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

BACA JUGA:Nama Pjs Bupati Masih Digodok di Kemendagri, 1 Wilayah Usulkan 3 Nama

Ia menekankan bahwa pembangkit  listrik di kawasan hutan harus mendapatkan izin dari Menteri, agar tidak ada pihak yang sembarangan membuka lahan di kawasan hutan tanpa izin resmi. 

"Untuk mencegah hal ini, sosialisasi dan bimbingan teknis perlu dilakukan. Singkatnya, di lingkungan harus ada  izin-izin lingkungan. Ketika kawasan hutan dibuka tanpa izin hal tersebut ilegal," papar Harismant 

Lanjutnya jika dibiarkan, wilayah lain akan menjadi akses terbuka, dan oknum-oknum dapat membuka lahan secara sembarangan tanpa izin. "Untuk mengatasi hal ini, perlu dilakukan sosialisasi dan bimbingan teknis," tutupny. (Ayu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: