Dinas Dukcapil Pastikan Hak Identifikasi Anak Penyandang Disabilitas Terpenuhi

Dinas Dukcapil Pastikan Hak Identifikasi Anak Penyandang Disabilitas Terpenuhi

Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu telah menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 60 anak penyandang disabilitas sejak Januari 2024 hingga saat ini.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, menyebutkan bahwa penyerahan KIA ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh anak di wilayah tersebut mendapatkan hak identifikasi yang setara.

"Secara total, hingga saat ini kami telah membagikan sekitar 60 KIA kepada anak-anak penyandang disabilitas," kata Widodo pada Jumat, 20 September 2024.

Penyerahan KIA ini juga merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk memastikan anak-anak dengan kebutuhan khusus dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah, serta menghapuskan kesenjangan dalam akses pelayanan publik antara anak-anak penyandang disabilitas dan anak-anak pada umumnya.

BACA JUGA:Paslon Cakada Dilarang Pasang APK di Pohon, Ini Kata DLH dan Bawaslu Kota Bengkulu

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Canangkan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Widodo menjelaskan bahwa KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga sebagai alat untuk mempermudah proses administrasi di berbagai instansi.

"Dinas Dukcapil Kota Bengkulu akan terus memperluas jangkauan program penyerahan KIA untuk mencakup lebih banyak anak penyandang disabilitas. Dengan adanya KIA, diharapkan akan ada peningkatan dalam efisiensi dan kualitas layanan yang diterima oleh anak-anak tersebut," katanya.

Dinas Dukcapil Kota Bengkulu mencatat bahwa hingga awal Agustus 2024, terdapat 64.122 anak di wilayah tersebut, dengan target nasional penerbitan KIA mencapai 60 persen pada tahun ini.

Pihaknya juga terus berupaya untuk meningkatkan penerbitan KIA, di mana saat ini sebanyak 50.987 anak telah memiliki KIA dari total 115.109 anak di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Terkait Lubang Galian Pipa Air, Dinas PUPR Akan Lakukan Pemadatan dan Peningkatan Keamanan

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Ungkap Strategi Pengendalian Inflasi dan Peningkatan Produktivitas Pertanian di Bengkulu

Untuk mewujudkan hal ini, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kota Bengkulu, yang memiliki anggota yang tersebar di tingkat kecamatan. Dukcapil Kota Bengkulu juga berinovasi untuk menerbitkan KIA bersamaan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan akta kelahiran, seperti ketika orang tua mengurus akta kelahiran untuk anak.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: