Nama Pjs Bupati Masih Digodok di Kemendagri, 1 Wilayah Usulkan 3 Nama

Nama Pjs Bupati Masih Digodok di Kemendagri, 1 Wilayah Usulkan 3 Nama

Sekda Prov Bengkulu, Isnan Fajri-(foto: tri yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Proses penetapan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di Provinsi Bengkulu masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal penetepan pasangan calon pada pemilihan kepala daerah tinggal mengitung hari atau tepatnya pada 22 September 2024.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menyatakan, bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan tiga nama calon dari kalangan pejabat eselon II Provinsi Bengkulu. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Mendagri.

"Kami telah mengusulkan pejabat provinsi yang berada dalam eselon II, tetapi jika Kemendagri memutuskan nama lain,  kami tidak tahu," ujar Isnan Fajri.

Masih kata Isnan, Pjs Bupati yang akan ditunjuk diharapkan dapat melanjutkan pembangunan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran program-program yang sedang berjalan.

BACA JUGA:Terkait Lubang Galian Pipa Air, Dinas PUPR Akan Lakukan Pemadatan dan Peningkatan Keamanan

BACA JUGA:98 PPPK Pemprov Bengkulu Akhirnya Terima SK Pengangkatan dari Gubernur Rohidin

Isnan Fajri menambahkan, pihaknya juga telah mengusulkan nama wakil yang diharapkan dapat berkontribusi dalam proses Pilkada yang akan datang agar berlangsung dengan tertib dan aman.

"Proses penetapan ini diharapkan segera selesai, mengingat pentingnya peran Pjs Bupati dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah selama masa transisi menuju Pilkada," sambungnya.

Sementara itu untuk Gubernur Bengkulu, penjabat sementara akan diisi oleh Wakil Gubernur Bengkulu sendiri. Hal itu dilakukan agar bisa terselenggaranya proses pilkada ini dengan baik  dan berjalan tertib.

"Kalau untuk Provinsi Bengkulu, wakilnya sendiri yang kita usulkan," tutup Isnan Fajri. 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Luncurkan Gerakan Pangan Murah: Catat Jadwal dan Lokasinya!

BACA JUGA:Pemerintah Kota Bengkulu Desak Puluhan Developer Segera Serahkan PSU untuk Pengembangan Perumahan

Diketahui, nama-nama pejabat eselon II tersebut telah diusulkan pada 7 September 2024 dan seharusnya diterima daerah pada 11 September 2024.

Para Pjs tersebut akan mulai bertugas pada tanggal 25 September 2024, terhitung mulai masa kampanye Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pilkada 2024 dimulai. (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: