Tak Hanya Pekerja Seni, Linmas Juga Dapat Perhatian Dari Gubernur Bengkulu Terkait BPJS Ketenagakerjaan
Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) bakal dapat BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemprov Bengkulu-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menegaskan bahwa selain pekerja seni budaya, perhatian terhadap perlindungan bagi petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) juga menjadi prioritas.
Linmas yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dinilai menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaannya, terutama menjelang Pemilu yang semakin dekat.
"Mereka adalah garda terdepan dalam pengamanan, menjaga kamtibmas, terutama saat pelaksanaan Pemilu nanti," ujar Gubernur Rohidin, Kamis (12/9/2024)
Tidak hanya dalam kegiatan besar seperti pemilu ujar Rohidin, petugas Linmas juga sering terlibat dalam berbagai acara masyarakat, seperti pelaksanaan pernikahan, yang sering kali berlangsung hingga malam hari.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Anggarkan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Seni di Bengkulu
Menurutnya pekerja di sektor informal ini tentu memiliki risiko yang cukup tinggi, terlebih pekerjaan seperti Linmas dan pekerja seni tidak memiliki batas waktu apalagi jam kerja yang pasti.
"Itu bukan tanpa risiko, mereka kadang bekerja hingga larut malam dan tetap harus menjaga keamanan," tambahnya.
Gubernur Rohidin juga menyoroti jumlah petugas Linmas yang cukup besar di Bengkulu, mencapai hampir 40 ribu orang. Ia menginstruksikan agar dilakukan perhitungan secara cermat terkait alokasi anggaran untuk sektor pekerjaan informal ini.
Dengan rencana ini, Pemprov Bengkulu diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan lebih baik bagi petugas Linmas, khususnya dalam menghadapi berbagai tugas berat yang mereka emban, terutama menjelang dan selama pemilu mendatang.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Mulai Program Bedah Rumah 2024, 23 Unit Rumah Jadi Sasaran
"Jumlahnya cukup besar, sehingga saya minta untuk dihitung agar kita bisa mengalokasikan anggaran yang tepat," tutup Rohidin. (tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: