Jumlah Pelamar CPNS 2024 di Mukomuko Mencapai 3.591 Orang, Melebihi Kuota yang Tersedia

Jumlah Pelamar CPNS 2024 di Mukomuko Mencapai 3.591 Orang, Melebihi Kuota yang Tersedia

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH, MH-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 mencapai 3.591 orang hingga hari terakhir pendaftaran pada 10 September 2024. Jumlah ini jauh melebihi kuota CPNS yang tersedia, yaitu sebanyak 150 formasi.

"Sampai hari terakhir pendaftaran CPNS 2024, jumlah pelamar sudah mencapai 3.591 orang atau jauh melebihi kuota yang tersedia," ujar Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH, MH, ketika dikonfirmasi Rabu, (11/9/2024). 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko sebelumnya membuka pendaftaran tes CPNS 2024 melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Namun, karena banyak pelamar mengalami kesulitan dalam mendapatkan e-meterai untuk proses pendaftaran, BKPSDM Mukomuko memperpanjang masa pendaftaran hingga 10 September 2024.

BACA JUGA:Pemasangan Listrik Gratis di Bengkulu, Berikut Cara Mendaftarnya

Dari total 3.591 pelamar, sebanyak 3.403 orang telah mengunggah dokumen dan memilih formasi. 

"Dari 3.403 pelamar yang telah submit dokumen, 1.695 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sementara 451 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," jelas Niko.

Ia menambahkan, saat ini masih ada 1.257 pelamar yang berkas dan dokumen persyaratannya belum diverifikasi. Mengenai pelamar yang dinyatakan TMS, Niko mengungkapkan penyebab utamanya adalah ketidaktelitian dalam membaca persyaratan.

"Banyak pelamar yang tidak teliti dalam membaca persyaratan, seperti surat lamaran yang tidak diketik, surat pernyataan lima poin yang ditulis tangan, salah unggah dokumen, atau akreditasi perguruan tinggi yang tidak sesuai dengan tahun lulus," terang Niko. 

Ia menambahkan, akreditasi yang tidak dikeluarkan oleh BAN PT/PD Dikti juga menjadi salah satu penyebab pelamar dinyatakan TMS. 

BACA JUGA: Rejang Lebong Miliki 26 Desa Wisata, Sayangnya Hanya 8 Desa Wisata yang Aktif, Ini Rinciannya

Niko menjelaskan, bahwa pelamar yang TMS masih memiliki peluang jika ada kesalahan dari pihak verifikator. 

"Jika kesalahan terjadi pada verifikator, status TMS bisa berubah menjadi MS. Namun, jika kesalahan berasal dari pelamar, status TMS tidak akan berubah," katanya.

Pemkab Mukomuko membuka pendaftaran CPNS 2024 untuk 150 formasi yang terdiri dari 75 formasi tenaga kesehatan dan 75 formasi tenaga teknis, termasuk formasi khusus untuk penyandang disabilitas. 

"Dari total 150 formasi tersebut, ada lima formasi yang tidak memiliki pelamar, yaitu satu untuk administrator kesehatan ahli pertama, tiga untuk dokter ahli pertama, dan satu untuk pengendali dampak lingkungan ahli pertama," tutup Niko. (end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: