Pemasangan Listrik Gratis di Bengkulu, Berikut Cara Mendaftarnya

Pemasangan Listrik Gratis di Bengkulu, Berikut Cara Mendaftarnya

Petugas PLN sedang mengecek KWH meteran-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pendaftaran Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Provinsi Bengkulu membludak.

Sejak dibukanya pendaftaran pasang listrik pada 16 Januari lalu, sudah lebih dari 600 orang mendaftar melalui hotline Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu di nomor 0852-8081-8581.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana ST MSi mengatakan, antusias masyarakat untuk mendapatkan program pemasangan listrik baru gratis itu sangat banyak sekali. 

"Antusias masyarakat luar biasa. Dari hotline WA saja, setiap hari kita menerima sekitar 50-100 usulan dari seluruh kabupaten kota," ungkap Donni kepada BE, Senin, 29 Januari 2024.

BACA JUGA:Upayakan Keandalan Listrik, PLN Lakukan Manuver PLTD Ipuh Baru

Donni memperkirakan jumlah pendaftar pemasangan listrik gratis ini akan terus bertambah hingga akhir waktu pendaftaran nanti. Sebab, pendaftaran sekaligus sosialisasi usulan pemasangan listrik gratis untuk orang tidak mampu itu, akan ditutup pada akhir bulan Februari mendatang. 

Apalagi pendaftaran tidak hanya melalui  hotline dinas ESDM Provinsi saja, namun juga berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten/kota.

"Kita juga sudah bersurat ke kabupaten/kota untuk menunggu usulan dari Bappeda masing-masing yang dihimpun dari desa kelurahan," tambahnya.

BACA JUGA:PLN Genjot Infrastruktur Kelistrikan, Kapasitas Listrik Nasional Mencapai 72.976,30 Megawatt

Tingginya antusiasme ini menunjukkan masih banyak rumah masyarakat yang belum teraliri listrik. 

Donni memperkirakan total pendaftar bisa mencapai 2.000 orang hingga waktu penutupan.

Sementara kuota program ini hanya 1.230 pemasangan gratis yang disubsidi pemerintah. 

"Jika nanti melebihi kuota, kita akan upayakan pola lain untuk mengakomodir, terutama soal support pendanaan," beber Donni. 

Ia menjelaskan, pada bulan Januari dan Februari mendatang,  proses pendataan calon penerima bantuan. Kemudian 2 bulan berikutnya, proses  verifikasi kelayakan calon penerima sesuai kategori yang ditetapkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: