Pasangan DISUKA Lengkap Administrasi, 4 Paslon Lainnya Diminta Perbaikan

Pasangan DISUKA Lengkap Administrasi, 4 Paslon Lainnya Diminta Perbaikan

KPU Kota Bengkulu menetapkan batas akhir masa oerbaikan berkas administrasi kelima pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu 2024.-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - KPU Kota Bengkulu menetapkan batas akhir masa oerbaikan berkas administrasi kelima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2024.

Dari kelima pasangan calon, hanya pasangan DISUKA yang dinyatakan berkasnya lengkap, dan yang lain diminta segera memperbaiki catatan sesuai berita acara kelengkapan adminstrasi yang diserahkan KPU ke masing-masih pasangan calon. 

"Saat ini masa penelitian perbaikan, kita sudah sampaikan ke semua pasangan calon untuk melengkapi berkasnya. Dari kelima pasangan calon, sudah ada pasangan DISUKA yang dinyatakan lengkap," jelas Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad. 

Ia juga menyebutkan, penelitian berkas administrasi ini dilakukan hingga 21 September 2024 sekaligus penyerahan berkas tersebut ke KPU kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Sowan ke Ketua KKT, Dani Hamdani - Sukatno Dapat Restu

"Tahapan ini terus berproses. Kita minta para pasangan calon untuk tetap berkoordinasi dengan KPU agar bisa memantau jadwal yang ditetapkan KPU dibrahapan-tahapan selanjutnya," jelas Rayendra. 

Sesuai jadwal KPU, tahapan selanjutnya yakni setelah tahapan penelitian administrasi ini selesai yakni langsung pada penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota di 22 September 2024 yang bakal bertarung di Pilkada 2024.

Setelah itu, pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang akana memasuki masa kampanye sebelum memasuki hari H pencoblosan di 27 November 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: