Dituntut 2,5 Tahun Penjara, PH Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Yakin Kliennya Divonis Lebih Ringan

Dituntut 2,5 Tahun Penjara, PH Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Yakin Kliennya Divonis Lebih Ringan

Zalman SH, Penasihat Hukum Terdakwa Baznas Mudin A Gumay-(foto: Anggi Pranata)-

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: