Tolak Putusan MK yang Dianulir DPR RI, HMI Cabang Bengkulu Gelar Aksi Demostrasi

Tolak Putusan MK yang Dianulir DPR RI, HMI Cabang Bengkulu Gelar Aksi Demostrasi

Demo mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Bengkulu menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu -(foto: Anggi Pranata)-

4. Mendesak Kemendikbud Ristek untuk mencabut Perkemendikbud nomor 2 tahun

2024 yang dinilai memberi ruang Perguruan Tinggi (PT) dalam melakukan praktek

komersialisasi pendidikan

5. Mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-undang ITE yang dinilai menjadi alat

kriminalisasi oleh oknum penegak hukum terhadap aktivis

6. Menolak Revisi Undang-undang TNI/POLRI, serta mendesak DPR RI melalui DPRD

HMI Cabang Bengkulu meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan tuntutan diatas dan disampaikan kepada DPR RI untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat.

 

Polresta Bengkulu Siagakan 100 Personel 

Sementara itu, Polresta Bengkulu siap amankan aksi demo yang akan dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang  Bengkulu, pada Kamis siang (22/08/2024) di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu. 

Kapolresta Kota Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata S.Iksiap mengatakan, demi menjaga ketertiban dan keamanan pada aksi demo di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Polresta Kota Bengkulu menurunkan sekitar 100 personil kepolisian. 

"Kami menurunkan personil kepolisian kurang lebih setingkat  kompi," kata Kapolresta. 

Kapolresta juga mengharapkan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan aksi demo agar tetap menjaga ketertiban dan aksi tersebut berlangsung damai.

"Harapan kami pada demo yang akan dilakukan agar dapat berlangsung aman, tertib dan berujung dengan damai," jelas Kapolresta. 

Dalam setiap aksi demo yang akan dilakukan oleh berbagai pihak di Kota Bengkulu pihak kepolisian siap mengamankannya dengan se maksimal mungkin, tutup Kapolresta.(CW1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: