Teuku Zulkarnain Resmi Jabat Wakil Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu

Pelantikan Teuku Zulkarnain sebagai wakil pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu -foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Teuku Zulkarnain, SE secara resmi dilantik sebagai Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menggantikan Suprisman melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis (7/8/2025) dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah/janji pelantikan wakil pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2025–2029.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, didampingi oleh seluruh wakil pimpinan DPRD lainnya.
Dari unsur Pemerintah Provinsi Bengkulu, hadir juga Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu dan jajaran pejabat eselon II Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Bersama Kepala Daerah, Senator Destita Perjuangkan Isu Kesehatan Untuk Bengkulu
BACA JUGA:Temui Menteri ATR/BPN, Gubernur Bengkulu Didampingi Senator Destita Bahas Isu Pertanahan
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumardi menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Zulkarnain, serta harapan agar pelantikan ini membawa semangat baru dalam lembaga legislatif.
"Kami ucapkan selamat. Semoga amanah dan bertanggung jawab dalam menjalani tugas sebagai wakil pimpinan. Semoga kehadiran Pak Teuku bisa memberi energi baru dalam menyuarakan aspirasi rakyat Provinsi Bengkulu," ujar Sumardi.
Sebagai informasi, pergantian posisi wakil pimpinan DPRD ini merupakan hasil keputusan internal Partai Amanat Nasional, sesuai dengan ketentuan partai dan peraturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: