HONDA BANNER
BPBD

PAW Ketua DPRD Bengkulu Masih Menggantung: Banmus Belum Bergerak, Semua Menunggu Sikap Golkar

PAW Ketua DPRD Bengkulu Masih Menggantung: Banmus Belum Bergerak, Semua Menunggu Sikap Golkar

Teuku Zulkarnain--

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Kepastian pelaksanaan paripurna pengumuman Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu hingga kini belum jelas. Hingga Senin (8/12/2025), rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang menjadi pintu masuk penjadwalan paripurna tersebut belum digelar.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, menjelaskan bahwa agenda PAW sepenuhnya bergantung pada dinamika di Fraksi Golkar, mengingat posisi fraksi tersebut sangat menentukan terpenuhinya kuorum Banmus.

Menurut Teuku, penjadwalan seluruh agenda DPRD untuk dua bulan ke depan wajib melalui rapat Banmus yang sah secara kuorum, yakni 50 persen + 1 perwakilan fraksi.

“Kalau jadwal sudah disusun tapi anggota Banmus tidak hadir sesuai Tatib, ya tetap tidak bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa rapat Banmus bersifat ex officio dan wajib dipimpin pimpinan DPRD. Namun, sebelum rapat dijadwalkan, Sekretaris DPRD (Sekwan) harus lebih dulu mengajukan permintaan resmi kepada pimpinan.

BACA JUGA:DY Akui Edarkan 6 Kg Ganja dari Empat Lawang, 2 Kg Sudah Dijual ke Warga Talo

BACA JUGA:Kota Bengkulu Masuk Daftar Kota Sangat Inovatif

“Setelah Sekwan mengajukan, barulah pimpinan menjadwalkan Banmus. Tapi jadi atau tidaknya rapat tetap kembali pada kehadiran anggota Banmus,” jelasnya.

Teuku menegaskan, paripurna pengumuman PAW baru bisa digelar setelah surat masuk dibacakan dalam Banmus.

“Penentuan jadwal paripurna sepenuhnya bergantung pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini, Golkar memiliki peran dominan,” ujarnya.

Hingga kini, pimpinan DPRD belum menerima permintaan resmi terkait pengajuan rapat Banmus untuk agenda PAW Ketua DPRD.

Terpisah, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, menegaskan bahwa Sekretariat DPRD sampai hari ini belum mendapat instruksi apa pun untuk menyiapkan undangan rapat Banmus.

“Yang berwenang menjadwalkan itu Banmus. Kami di Sekretariat hanya menyiapkan administrasi. Kalau diperintahkan membuat undangan hari ini pun, kami siap,” tegas Mustarani.

Ia juga menyoroti kondisi Banmus yang memiliki 22 anggota dari seluruh fraksi ditambah unsur pimpinan DPRD. Dengan komposisi tersebut, kehadiran Fraksi Golkar menjadi faktor utama tercapainya kuorum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: