Warga Kota Bengkulu Diamankan di Lahat, Lakukan Penipuan Jual Tanah dan Janjikan Bangun Rumah

Warga Kota Bengkulu Diamankan di Lahat, Lakukan Penipuan Jual Tanah dan Janjikan Bangun Rumah

Pelaku saat diamankan di depan salah satu mini markes di wilayah Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Subdit Jatanras  Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil mengamankan VW warga Kota Bengkulu

Panit Jatarnas  Iptu. Janaero S.H mengatakan, pelaku VW diamankan oleh Subdit Jatarnas pada tanggal 19 Juli 2024 di wilayah Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. 

"Setelah menerima laporan, kita langsung bergerak mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Lahat" kata Panit.

VW dilaporkan ke Polda Bengkulu atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah fiktif. Tanah yang nanti akan dibangun rumah itu, diposting VW melalui salah satu platform media sosial (Medsos). 

Untuk kronologis kejadian dugaan penipuan terjadi 25 April 2024 lalu. Saat itu pelaku memposting lahan yang nanti akan dibangun rumah di medsos denga  harga Rp270 juta. 


Pelaku dugaan penipuan berhasil diamankan-(foto: Anggi Pranata)-

BACA JUGA:Polda Bengkulu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Kehutanan ke Kejari Bengkulu Utara

Saat melihat postingan itu, korban Z warga Kota Bengkulu merasa tertarik dan menghubungi pelaku melalui mesengger  yang ada di aplikasi Medsos tersebut. "Saat korban menghubungi pelaku terjadilah tawar menawar di sana," kata Panit. 

Lebih jauh, karena pelaku dan korban sepakat dengan harga yang sudah ditawarkan pada akhirnya pembahasan berlanjut melalui telepon. 

Setelah harga sudah sepakat, akhirnya korban diminta memberikan DP Rp130 juta terlebih dahulu sebagai tanda jadi. 

"Rp130 juta itu dibayar 2 kali, pertama Rp100 juta dan  kedua Rp 30 juta kemudian karena harga lahan tadi sepakat di Rp230 juta maka Rp100 juta lagi setelah rumah selesai dibangun," ujarnya.

Setelah DP Rp130 juta diberikan, rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun oleh pelaku. Sehingga korban beberapa kali menghubungi pelaku untuk menanyakan kejelasan pembangunan rumah tersebut. 

BACA JUGA:Sengketa Lahan Warga Vs Dinas PUPR, Pihak Ahli Waris Pasang Kawat Berduri

Sayangnya, komunikasi antar keduanya mulai tidak baik karena rumah tidak sama sekali dibangun oleh pelaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: