BREAKING NEWS! Polda Bengkulu Geledah Kantor PDAM Tirta Hidayah Terkait Dugaan Korupsi Rekrutmen PHL

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat melakukan penggeledahan di kantor PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu pada Kamis (10/7/2025).
Penggeledahan ini dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kantor PDAM yang berlokasi di Jalan Hibrida, Kelurahan Sido Mulyo, Kota Bengkulu. Tim penyidik terlihat masuk ke dalam gedung sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL).
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil penggeledahan tersebut. Namun, kegiatan ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang tengah berjalan, setelah sebelumnya sejumlah pejabat PDAM termasuk Direktur Utama Samsu Bahari telah diperiksa secara intensif oleh penyidik Tipidkor.
Sebelumnya, pada Selasa (8/7/2025), kuasa hukum Direktur PDAM Tirta Hidayah, Ana Tasya Pase, mengungkapkan bahwa kliennya telah mengembalikan uang dugaan gratifikasi sebesar Rp 2 miliar yang ia kutip dari ratusan PHL.
BACA JUGA:Atasi Banjir Tahunan, Pemkot Bengkulu Mulai Bangun Jembatan Baru di Pekan Sabtu Senilai Rp1,3 Miliar
BACA JUGA:Respon Cepat Wagub Mian, Selesaikan Persoalan BPJS Kesehatan di Pulau Enggano
"Yang jelas kami sudah mengembalikan uang yang dititipkan oleh anak-anak PHL tersebut. Ada sekitar 23 atau 24 orang yang sudah kita kembalikan, sekitar Rp 2 miliar. Sisanya anak-anak (PHL) tidak mau dikembalikan," kata Ana Tasya.
Ia juga mengimbau agar para PHL yang merasa pernah menitipkan uang rekrutmen melalui makelar atau broker dapat meminta pengembalian dana tersebut dari pihak-pihak yang mengatasnamakan direktur PDAM Tirta Hidayah, Kota Bengkulu.
Perkara ini bermula saat Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dugaan suap dan gratifikasi atas penerimaan ratusan PHL tahun 2023-2025 di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Penyelidikan telah berlangsung sejak Februari 2025, dengan ratusan saksi telah dimintai keterangan oleh Polda Bengkulu.
Disinyalir, penerimaan ratusan PHL di lingkungan PDAM Tirta Hidayah ini dilakukan oleh oknum pegawai yang merekrut PHL baru setiap bulannya 5 hingga 6 orang. Mereka diduga memintai sejumlah uang agar dapat diterima, namun tanpa perjanjian tertulis.
Sebagai langkah perbaikan, pada 21-23 Mei 2025, sebanyak 104 PHL PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu telah mengikuti penilaian ulang atau reassessment yang meliputi ujian tertulis dan wawancara.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: