Realisasi Dana Alokasi Khusus, Proyek di Kota Bengkulu Mulai Jalan 22 Juli

Realisasi Dana Alokasi Khusus, Proyek di Kota Bengkulu Mulai Jalan 22 Juli

j Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusriyanto-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sekretaris Daerah Pemkot Bengkulu Eko Agusrianto mengumpulkan OPD yang memiliki anggaran dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. 

Dalam rapat tertutup yang digelar Pj Sekretaris Pemkot meminta OPD yang memiliki dana DAK untuk dapat memulai dan menyelesaikan semua kontrak lelang sebelum tanggal 22 Juli. 

Hal ini dikarenakan mengacu pada deadline yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. 

"Untuk realisasi dana DAK Alhamdulillah sesuai dengan ketentuan aturan, Insyaallah kita di semester pertama itu sudah untuk kontrak, itulah kita penuhi karena laporan kontrak itu kalau saya tidak salah sekitar tanggal 22 Juli dan memang kita ada beberapa yang masih dalam proses, tapi ada beberapa sudah selesai untuk kontrak," jelas Eko. 

BACA JUGA:Tertibkan Pedagang di Kawasan PTM Pasar Minggu, Satpol PP Temukan Pengakuan Pedagang Beli Lahan Parkir

Eko menjelaskan, jika pemerintah kota telat dalam memulai pelaksanaan dana DAK hal ini dapat berimbas pada pemerintah kota mulai dari pembayaran dana proyek DAK mengunakan dana APBD murni hingga pemerintah kota akan terancam pegurangan dana DAK pada APBD tahun berikutnya. 

Karenanya dalam rapat, semua kepala OPD sudah sepakat dalam memulai pelaksanaan proyek menggunakan dana DAK sebelum tanggal 22 Juli ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: