Sempat Kabur, Residivis Kasus Pencurian HP akhirnya Ditangkap Polisi

Sempat Kabur, Residivis Kasus Pencurian HP akhirnya Ditangkap Polisi

Tim Resmob Satreskrim Polresta Bengkulu saat menangkap pelaku pencurian-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Usaha untuk melarikan diri dari kejaran polisi tak membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian yang beraksi di Kota Bengkulu akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Bengkulu.

Pelaku berinisial AI warga Kota Bengkulu kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah beberapa tahun lalu menjadi residivis kasus pencurian.

Ia ditangkap setelah melakukan pencurian sebanyak tiga unit handphone dan uang jutaan rupiah milik warga Jalan Muhajirin, Kota Bengkulu pada Mei 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda Muhammad Ego Fermana mengatakan, pelaku tak kooperatif saat akan ditangkap.

BACA JUGA:Dua Remaja di Kota Bengkulu Terlibat Aksi Pencurian, Berakhir di Polsek Ratu Agung

Saat Tim Resmob hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku, AI berusaha kabur. Aksi kejar-kejaran antara Tim Resmob dan pelaku pun terjadi.

Beruntung, pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan.

"Dari penyelidikan yang kita lakukan, kita berhasil mengendus keberadaan pelaku dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Ipda Ego, Rabu (26/6/2024).

Masih kata Ipda Ego, aksi pelaku ini dilakukan pada dini hari, 26 Mei 2024 lalu. Ia masuk lewat pintu belakang dan menggasak handphone yang ada di rumah korban.

Selain itu, pelaku juga menggasak uang tunai senilai Rp 5 juta yang disimpan korban dirumahnya. Akibat perbuatannha ini, korban merugi jutaan rupiah.

BACA JUGA:Lelang Jabatan Kadinkes Kota Bengkulu Sudah 6 Pendaftar, Joni Thabrani Paling Diunggulkan

Tak hanya itu, dari rekam jejak pelaku ia juga memiliki catatan tindak kriminalitas beberapa tahun lalu dan kembali dilakukan.

"Pelaku adalah residivis kasus pencurian juga dan kali ini kembali kita tangkap. Saat ini masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu," pungkas Kanit Reskrim Ipda Ego. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: