Tolak Kebijakan Pemerintah Pusat, HMI Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Bengkulu; Bakar Ban Hingga Ricuh

Tolak Kebijakan Pemerintah Pusat, HMI Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Bengkulu; Bakar Ban Hingga Ricuh

Massa aksi HMI Cabang Bengkulu membakar ban di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu-(istimewa)-

4. Mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-undang ITE yang dinilai menjadi alat kriminalisasi oleh oknum penegak hukum terhadap aktivis.

5. Mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat.

6. Menolak Revisi Undang-undang TNI/POLRI, serta mendesak DPR RI melalui DPRD Provinsi Bengkulu untuk menolak RUU tersebut.

7. Mendesak untuk segera memberhentikan RUU Penyiaran. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: