Cegah Penyebaran Konten Pornografi dan Tindakan Asusila, Jaksa Kejati Bengkulu Lakukan Ini
Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani dan Jaksa Fungsional Kejati Bengkulu Yuli Herawati-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Akhir-akhir ini, penyebaran konten pornografi dan kasus asusila tengah marak terjadi di sejumlah sosial media. Pelakunya pun juga beragam, tak hanya laki-laki tapi ada juga perempuan.
Oleh sebab itu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Intelijen terus gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu.
Dikatakan Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, pengaruh konten pornografi terhadap kekerasan seksual sangat erat kaitannya.
Tak jarang, para pelaku tindak asusila ini adalah mereka yang kerap mengkonsumsi tayangan atau konten-konten pornografi yang dengan mudah diakses di sosial media.
BACA JUGA:Terlibat Kasus Penganiayaan, Dua Pemuda Ini Pilih Damai Lewat RJ Kejati Bengkulu
"Konten pornografi tidak hanya merusak moral dan nilai-nilai kekeluargaan, tetapi juga dapat menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual yang merugikan banyak pihak, khususnya perempuan dan anak-anak," ujar Ristianti, Selasa (21/5/2024).
Senada dengan Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen, Yuli Herawati menuturkan, pihaknya saat ini terus berupaya dalam memberantas peredaran konten pornografi ilegal di Bengkulu.
Selain itu, terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menyaring informasi yang diterima agar tidak terpengaruh oleh konten-konten negatif yang dapat merusak moral anak bangsa.
"Semoga apa yang kita lakukan ini menjadi titik awal untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya konten pornografi. Serta memperkuat kerjasama antara institusi penegak hukum dan media dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual," pungkasnya. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: