Rangka Revitalisasi Bahasa Daerah, Gubernur Bengkulu: Bahasa Daerah Adalah Jati Diri dan Wajib Dilestarikan
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah hadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Master dalam Rangka Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024-Adv-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Master dalam Rangka Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024.
Bimtek ini melibatkan 260 peserta dari berbagai kalangan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dan dilaksanakan di Mercure Hotel kemarin 14/05/2024.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk mewujudkan Revitalisasi Bahasa Daerah yang berkelanjutan.
Menurut data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, saat ini terdapat 718 bahasa daerah di Indonesia, namun beberapa di antaranya menghadapi ancaman punah dan kondisi kritis.
BACA JUGA:Satgas TMMD 120 Bengkulu Utara Gelar Sosialisasi Wasbang Kepada Warga Desa Bukit Tinggi
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Revitalisasi Bahasa Daerah menjadi fokus utama dalam kegiatan Bimtek ini dan sejalan dengan kebijakan pelestarian bahasa daerah yang ditegaskan oleh Kemendikbudristek.
Salah satu penyebab bahasa daerah mengalami penurunan adalah kurangnya penutur asli yang mewariskan bahasa tersebut ke generasi berikutnya.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah hadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Master dalam Rangka Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024-Adv-
"Program ini memang sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir dan alhamdulillah mendapatkan respon postif dari masyarakat. Animo masyarakat untuk melestarikan bahasa daerah ini sangat besar, apalagi bahasa daerah ini dituangkan dalam sebuah karya," kata Rohdin.
Akan tetapi, lanjutnya, ada bebarapa masyarakat itu malu untuk memperkenalkan bahasa daerahnya sendiri dan dianggap kuno, padahal bahasa daerah merupakan jati diri kita.
BACA JUGA:Tumbangkan Bandung BJB Tandamata, Jakarta Electric PLN Jaga Asa Tembus Final Four
Sehingga banyak bahasa daerah yang sudah mulai hilang. Maka dari itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan masyarakat.
"Meskipun Badan Bahasa berperan sebagai pemacu, tapi tanggung jawab utama dalam pelestariannya adalah masyarakat itu sendiri dan pemangku kepentingan lainnya," tegasnya.
Sementara itu, kepala kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi Laily Sukmawati mengatakan, Bimtek ini lebih kepada pembelajaran secara teknis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: