HONDA BANNER
BPBDBANNER

Meski Tarif Lama, PBB Kota Bengkulu Capai Rp 10,4 Miliar

Meski Tarif Lama, PBB Kota Bengkulu Capai Rp 10,4 Miliar

Realisasi PBB Kota Bengkulu 2025 telah mencapai 35% atau Rp 10,4 miliar, meskipun tarifnya masih menggunakan aturan lama. Bapenda optimis target PAD sebesar Rp 29,8 miliar akan tercapai.-(ist)-

BENGKULUENGSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025. Meskipun sejumlah daerah telah menerapkan tarif baru, Kota Bengkulu masih menggunakan tarif lama.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Novitasari, menjelaskan bahwa satu-satunya perubahan adalah pada tahun 2024. Saat itu, ada perubahan perkalian perhitungan PBB dari 0,2 persen menjadi 0,3 persen.

Hingga bulan Agustus, realisasi PBB di Kota Bengkulu sudah mencapai 35%. Angka ini setara dengan Rp 10,4 miliar dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 29,895 miliar.

BACA JUGA:Jalan Aru Jajar Bakal Semakin Terang, Pemkot Bengkulu Pasang 26 Lampu PJU Baru

BACA JUGA:Pasutri Dirampok di Pondok, Kerugian Mencapai Rp 64 Juta

Pemkot Bengkulu optimis target PAD PBB di akhir tahun 2025 akan tercapai. Masih ada sekitar Rp 3,8 miliar PBB yang tercatat sebagai piutang.

Dr. Novitasari mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota. "Ayo warga Kota Bengkulu, kita ramai-ramai membayar pajak," ajaknya.

Ia menekankan bahwa pajak adalah dukungan bagi program pembangunan di bawah kepemimpinan Wali Kota Dedy-Ronny. "Mari kita dukung dengan turut serta membayar pajak daerah," tutupnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: