Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024, 22 Panwascam Ikuti Penilaian Kinerja

Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024, 22 Panwascam Ikuti Penilaian Kinerja

Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dari 27 orang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang bekerja saat pemilihan umum lalu. 

24 orang kembali mendaftar menjadi Panwascam untuk pemilu kepala daerah (pilkada), namun hanya 22 orang yang mengembalikan berkas dan mengikuti tahapan penilaian existing. 

Bawaslu kota melakukan penilaian kinerja terhadap 22 orang Panwascam ini pada Senin siang 29 April 2024 di Madeline hotel. 

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat, nantinya ada 2 komponen penilaian yang akan dinilai dari Panwscam yang mengikuti existing.

Kedua komponen penilaian tersebut yakni penilaian portofolio dan penilaian kinerja. Selain itu ada penilaian tambahan yakni laporan masyarakat. 

BACA JUGA:Ratusan Peserta Bersaing untuk Jadi Anggota PPK Pilkada di Kota Bengkulu

"Nanti ada dua komponen yang menjadi penilaian dan hasil kinerja sebagai Panwasca pileg lalu. Nanti pengumuman hasil penilaian existing pada 1 atau 2 Mei," jelasnya

Setelah tahapan penilaian existing selesai maka KPU akan melakukan perekrutan terhadap posisi panwascam yang kosong. 

Sementara itu, untuk saat ini dari 27 jabatan Panwacam total 5 jabatan Panwascam yang kosong karena tidak di ikuti kembali ada 5, yakni 2 jabatan di Kecamatan Gading Cempaka, 1 dikecamatan Ratu Agung, 1 dikecamatan Teluk Segara dan 1 dikecamatan Muara Bangkahulu. 

Dalam prosesnya, bagi Panwascam yang mengikuti existing namun tidak lulus, maka tidak ada lagi tahapan yang di ikuti dalam penilaian existing. 

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Sosialisasikan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Pencalonan Perseorangan

Namun mantan Panwascam tersebut masih dibolehkan jika ingin kembali mendaftar melakui tahapan seleksi Panwascam yang dibuka setelah tahapan existing.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum KPU dan Bawaslu tengah mengadakan pendaftaran untuk pembentukan badan adhoc Pemilihan Kepala Daerah 2024. Salah satunya untuk Panwaslu Kecamatan Existing.

Sejumlah Bawaslu Kabupaten/Kota mengumumkan telah membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan Existing atau Panwascam Existing sesuai dengan evaluasi terlebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: