Kurang 8 Orang, Bawaslu Kota Bengkulu Buka Kembali Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Kurang 8 Orang, Bawaslu Kota Bengkulu Buka Kembali Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa kebutuhan untuk anggota tambahan muncul setelah evaluasi pendaftaran awal.-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu telah mengumumkan pembukaan kembali rekrutmen anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada November 2024.

Rekrutmen ini dibuka untuk mengisi kekurangan delapan anggota Panwascam yang dibutuhkan. 

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat menjelaskan, bahwa kebutuhan untuk anggota tambahan muncul setelah evaluasi pendaftaran awal.

“Dari 27 pendaftar pada tahap pertama, beberapa tidak mendaftar kembali. Karena ada juga yang tidak menyertakan portofolio yang diminta pada hari pendaftaran, hanya 19 orang yang lulus seleksi,” katanya, Sabtu 4 Mei 2024.

Rekrutmen ini akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 7 Mei 2024, dan akan difokuskan di enam wilayah kecamatan yang masih membutuhkan penambahan anggota, yaitu Kecamatan Gading Cempaka, Kampung Melayu, Muara Bangkahulu, Ratu Agung, Ratu Samban, dan Teluk Segara.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Tetapkan 35 Anggota DPRD Kota Terpilih Periode 2024-2029

Sementara itu, Kecamatan Singaran Pati, Sungai Serut, dan Selebar telah memenuhi kuota anggota Panwascam yang dibutuhkan untuk wilayah masing-masing.

Rahmat mengimbau kepada warga Kota Bengkulu yang tertarik untuk bergabung dalam pengawasan Pilkada 2024 untuk mengunduh berkas pendaftaran melalui situs resmi Bawaslu Kota Bengkulu atau memindai QR code yang tersedia di media sosial Bawaslu.

"Kami mengharapkan partisipasi aktif dari warga untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Rekrutmen ini terbuka untuk semua warga yang memenuhi syarat dan berkomitmen tinggi terhadap integritas pemilu," tambah Rahmat.

Proses seleksi ini penting untuk memastikan bahwa pengawasan pada pelaksanaan Pilkada di Kota Bengkulu dilakukan oleh individu-individu yang berkualitas dan mampu menjaga keadilan serta kejujuran dalam proses demokrasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: