Gunakan Barcode MyPertamina Berulang-Ulang, 3 Warga Bengkulu Ditangkap Polda Bengkulu Usai Angkut BBM Subsidi

Gunakan Barcode MyPertamina Berulang-Ulang, 3 Warga Bengkulu  Ditangkap Polda Bengkulu Usai Angkut BBM Subsidi

Tiga tersangka pengakut BBM subsidi ilegal digelandang ke Polda Bengkulu-(foto: Tri Yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil meringkus 3 orang warga Bengkulu yang baru saja mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara ilegal di wilayah hukum Polda Bengkulu

Ketiga tersangka yang diamankan ini adalah YA (31) warga Kabupaten Seluma, DI (30) warga Kota Bengkulu dan JI (31) warga Kabupaten Bengkulu Tengah.

Disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, ketiganya telah melakukan penyalahgunaan BBM jenis bio solar yang disubsidi oleh pemerintah.

Padahal secara aturan, mereka tidak diperbolehkan melakukan pembelian, pengangkutan hingga pembelian BBM subsidi jenis bio solar tersebut.

BACA JUGA:5 Terdakwa Kasus Perintangan Korupsi BOK Kaur Dituntut Hukuman Berbeda

"Kita dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan BBM subsidi ini. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga tersangka ini," ujar Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, Rabu (27/3/2024).

Untuk modusnya sendiri, ketiga tersangka ini   menggunakan barcode MyPertamina secara berulang. Selain itu saat pengisian BBM, para tersangka   menggunakan mobil khusus yang sudah dimodifikasi. 

"Barcode yang berulang ini maksudnya adalah mereka berulang-ulang melakukan pengisian BBM di SPBU-SPBU. Untuk barcodenya sendiri, mereka beli secara online pada rekannya," imbuh Dir Ditreskrimsus 

Saat pengisian BBM subsidi berlangsung, para tersangka ini juga tidak langsung mengisi sekali banyak. Tetapi sedikit-sedikit yang kemudian dikumpulkan ke dalam jerigen besar.

BACA JUGA:ODGJ Masuk Kamar Anak Kos Lalu Tunjukan 'Burung', Pelaku Sudah Diamankan

Sementara itu, saat penangkapan berlangsung anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengamankan tengki berkapasitas 5 ton dan puluhan jerigen.

"Meraka ini tidak langsung membeli banyak. Melainkan membeli sedikit-sedikit yang kemudian di simpan. Untuk BBM subsidi ini ini, pengakuan mereka hanya untuk dijual kepada sopir-sopir truk yang melintas," tandas Kombes Pol Riko.

Masih kata Dir Ditreskrimsus, BBM subsidi ilegal  ini dibeli oleh tersangka dan dijual kembali dengan meraup keuntungan Rp 1.800 per liternya.

Sedangkan untuk barang bukti sendiri yang berhasil diamankan sebanyak 1 ton BBM subsidi ilegal, mobil yang dimodifikasi, puluhan jerigen dan alat komunikasi yang digunakan para tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: